Manusia dan Keadilan
Setiap kehidupan manusia dalam
melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil.Jarang
sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita
lakukan.Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan
untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah
sulit dan banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau
situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu
sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika
seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba
untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan
dengan cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi
seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun hingga bahkan
membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Arti dari keadilan itu sendiri
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda atau orang.Menurut sebagian besar teori nya, keadilan memiliki
tingkat kepentingan yang sangat besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang
dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa
“Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana
halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga,
keadilan belum lagi tercapai.“Kita tidak hidup di dunia yang adil”.Kebanyakan
orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan
sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi,
banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak
jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena
definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah
meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Menurut pendapat yang lebih umum
dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara
hak-hak dan kewajiban.Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan
kewajibannya. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama
dari kekayaan bersama.
Adapun macam-macam keadilan sebagai
berikut :
1. Keadilan Legal atau
Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi
kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan
menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun).Pendapat
Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan
legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat.
Dan Ketidakadilan terjadi apabila
ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang
selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
2. Keadilan Distributif
Aristotele berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama
dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when
equels are treated equally).
3. Kadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles
pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa
yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan
sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah
kenyataan yang benar-benar ada.Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan
yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati
nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari
oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan
menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati,
serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran
di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya
sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah
kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri
berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan
masalah hati nurani.Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat
berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan
manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam
meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83).
Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang
menyimpan keyakinan.Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi
sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui
kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai
dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia
akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir
atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik
batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang
semestinya tunggal menjadi pecah. Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara
dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di
perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai batas-batas yang di tentukan.
Kecurangan identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik meskipuntidak
serupa benar. Kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nurani nya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan tanpa adanya usaha. Yang
dimaksud dengan keuntungan adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang
berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau kenikmatan,
meskipun orang lain menderita karena nya. Kecurangan juga menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasa nya tidak
senang bila ada orang yang melebihi kekayaannya, padahal agama apapun tidak
membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan
orang lain dan lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan yang curang. Hal
semacam itu dalam istilah agama tidak akan di ridhoi oleh allah dan akan
mendapatkan dosa yang setimpal.
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga
dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan
bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak
ternilai harganya.
Ada peribahasa yang berbunyi
“daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik
mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi
taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama
keluargamu!”Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”.
Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga
nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali
berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kamu laksanakan apa
yang kamu anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik
berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik
keluarga juga.
Penjagaan nama baik sangat erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik
atau tidak baik itu adalah dari tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud
dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara
bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Manusia dan Pandangan Hidup
Pandangan hidup pada dasarnya
memiliki unsur-unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan.Cita-cita
adalah sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha.Kebajikan dalam
hal ini, adalah nilai yang menjadi patokan usaha yang harus ditempuh untuk
menggapai cita-cita. Usaha adalah hal-hal yang diupayakan sebaik mungkin untuk
menggapai cita-cita yang harus dilandasi oleh keyakinan .Keyakinan diukur
dengan daya pikir akal, jasmani, dan sikap maupun rasa kepada Tuhan.Hal ini
yang mencirikan bahwa unsur-unsur pandangan hidup di atas saling
berkaitan.Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan
tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup.
Hanya kadar cita-citanya sajalah
yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas
wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah
pada hal-hal yang bersifat negative. Suatu ironi memang, bila manusia sedang
dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan
hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta
Pada hakikatnya manusia akan mencari jalan yang terbaik dalam kehidupannya yang
dimana kehidupan itu memerulkan alur dan jalan agar dapat di bawa kearah yang
lebih baik lagi, mungkin hal ini lah yang dinamakan dengan pandangan hidup.
Tentunya pandangan hidup itu adalah jalan yang dipilih oleh masing-masing jiwa
yang masing-masing jiwa itu berhak menentukan kehidupannya dan arah yag akan
ditentukan.
Setelah kita memiliki pandangan
hidup pasti akan membawa kita kearah yang lebih baik dan akan membuat kita
memiliki cita-cita dan angan-angan. Cita-cita adalah keinginan yang harus dan
dapat kita capai sedangkan angan angan hanyalah cita-cita yag tidak bisa kita
gapai, karena dalam hal itu diperlukan sumber daya manusia yang baik untuk
mengapainya.
Didalam setiap pandangan hidup di
setiap kehidupan kita juga pasti kita memeliki kebijakan.Kebijakan itu bisa
berupa aturan atau berupa saran yang bisa ditaati maupun tidak di taati. Dan
dalam setiap perjuangan kita memebutuhkan usaha dan perjuangan tersebut..
semuanya harus dilakukan dengan
kepercayaan yang besar agar semuanya bisa tercapai dengan baik dan berjalan
dengan norma-norma yang ada, kepercayaan juag terbagi dala berbagai tipe atau
golongan yaitu:
a. Aliran Naturalisme
b. Aliran Intelektualisme
c. Aliran Gabungan
Pandangan hidup sangat bermanfaat
bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara.Segala perbuatan, sikap, dan
aturan –yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, merupakan refleksi dari
pandangan hidup yang telah dirumuskan.Pandangan hidup sering disebut filsafat
hidup.Filsafat hidup sendiri diarti-konkritkan sebagai kecintaan atau kebenaran
yang bisa dicapai oleh siapapun.Maka dari itu, pandangan hidup dengan hakikat
bisa dicapai oleh siapapun itu, sangat diperlukan oleh tiap manusia. Pandangan
hidup tiap orang bisa berbeda bisa juga sama. Dari situ terdapat
pengklasifikasian tentang asal dari pandangan hidup tersebut, sebagai berikut:
a.Pandangan hidup berasal dari agama
merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
b.Pandangan hidup ideologi merupakan
pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan normanegara tersebut.
c.Pandangan hidup hasil renungan
merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
http://arfanart.wordpress.com/2012/06/13/manusia-dan-pandangan-hidup/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar