Nama : Vica Haristantia
NPM : 17212568
Kelas : 2EA25
Globalisasi Dan Pengaruhnya Terhadap Identitas Nasional
Makalah
ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pendidikan
Kewarganegaraan (Softskill)
Disusun oleh :
VICA HARISTANTIA
17212568
2EA25
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN
KATA PENGANTAR
Puji syukur terhadap Tuhan yang
Maha Esa, karena atas segala limpahan taufik dan hidayah-Nya penyusun dapat
menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berisi pembahasan tentang
Globalisasi Dan Pengaruhnya Terhadap
Identitas Nasional. Penyusunan
makalah ini ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (Softskill) yang diberikan oleh dosen pendamping.
Penyusun
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini, baik penyusun maupun isinya masih
jauh dari sempurna. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan pengetahuan dan
kemampuan yang penyusun miliki. Oleh karena itu, kritik dan saran yang menuju
perbaikan makalah ini sangat penyusun nantikan.
Dengan
segala kesederhanaan makalah ini, penyusun berharap mudah-mudahan makalah ini sekiranya
dapat memberikan sumbangsih pemikiran untuk perkembangan pengetahuan baik bagi
penyusun maupun bagi pembaca.
Bekasi,
18 Mei 2014
( )
BAB
I
PENDAHLUAN
A.
Latar
Belakang
Menurut asal
katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau
perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh
wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar
definisi kerja (working definition),
sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya
sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa
dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan
kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas
geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar
bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi,
perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Di era globalisasi dan
jaringan informasi yang dapat di akses oleh siapapun dan kapanpun mengakibatkan
terjadinya perkembangan di segala sektor dan pemahaman baru tentang budaya
serta penerapan-penerapan akan pola yang diterapkan oleh Negara lain. Salah
satu Negara yang menjadi tujuan dan penyebaran jaringan informasi dan budaya
global adalah Indonesia, karena Indonesia adalah Negara berkembang dengan
tingkat populasi yang selalu meningkat dan ditunjang dengan fasilitas-fasilitas
yang memungkinkan untuk mengakses informasi baik itu dalam bentuk informasi
data maupun informasi global yang termasuk di dalamnya unsur-unsur budaya asing
yang notabene tidaklah sesuai dengan budaya Timur yang merupakan ciri khas
Bangsa Indonesia.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan
oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan
“identitas nasional”
sebagaimana dijelaskan secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan globalisasi dan identitas nasional?
2. Apa
dampak positif dan negatif globalisasi?
3. Apa
keterkaitan globalisasi dengan identitas nasional?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian dari globalisasi dan identitas nasional
2. Mengetahui
dampak positif dan negatif dari globalisasi
3. Mengetahui
keterkaitan globalisasi dengan identitas nasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Globalisasi
Menurut asal katanya, kata
"globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau
perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh
wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar
definisi kerja (working definition),
sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya
sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan
membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama
lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah
proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki
pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi
tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara
yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin
tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung
berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap
bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah
Globalisasi pada tahun 1985.
2.2 Ciri-Ciri Globalisasi
Berikut ini ciri-ciri yang menandakan
berkembangnya fenomena globalisasi didunia :
- Internasionalisasi Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
- Liberalisasi Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
- Universalisasi Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
- Westernisasi Salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
- Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
- Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
- Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
- Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
- Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
2.3 Dampak Positif dan Negatif Globalisasi
Dampak
positif globalisasi antara lain:
-
udah memperoleh informasi dan ilmu
pengetahuan
-
Mudah melakukan komunikasi
-
Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
-
Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
-
Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
-
Mudah memenuhi kebutuhan
-
Membuat sikap terbuka, berpikiran luas
Dampak
negatif globalisasi antara lain:
-
Informasi yang tidak tersaring
-
Perilaku konsumtif
-
Ketergantungan dengan teknologi
-
Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku
yang buruk
-
Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai
dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
2.4 Tantangan Masa Depan Dalam Gelombang
Globalisasi
Beberapa yang menjadi tantangan besar
dan bersama, mengutip pendapat Tilaar, yang diakibatkan gelombang globalisasi
adalah sebagai berikut:
1.
Program
melawan kemiskinan. Globalisasi bukan hanya memberikan banyak nilai positf
tetapi juga dapat mengakibatkan semakin miskinnya negara-negara yang sumber
daya manusianya rendah, serta kurangnya sumber daya alam. Masalah kemiskinan
bukan hanya milik suatu masyarakat tetapi merupakan tanggung jawab
intenasional. Kesenjangan antara Negara kaya dan Negara miskin semakin melebar
di dalam era globalisasi apabila tidak diambil langkah untuk membantu yang
lemah.
2.
Memperjuangkan
dan melaksanakan Hak Asasi Manusia. Gelombang globalisasi dapat saja
mengijak-injak hak asasi manusia apabila motif yang mendasari perubahan sosial
dan ekonomi semata-mata berdasarkan frofit. Hak Asasi Manusia perlu dijaga dan
dikembangkan oleh karena itu dengan menghormati Hak Asasi Manusia maka
demokrasi akan semakin berkembang. Oleh sebab itu, hak asasi manusia harus
menjadi agenda internasional untuk menjadi bentang dari arus globalisasi yang
dapat bersifat dehomanisasi.
3.
Menciptakan
dan memelihara tatanan dunia yang aman. Perdangangan bebas, hak asasi tidak
dapat dilakukan di dalam negara yang kacau. Kini manusia berlomba-lomba untuk
menciptakan dunia yang lebih makmur dan kemakmuran itu hanya dapat diwujudkan
di dalam kerja sama internasional yang aman. Oleh sebab itu, berbagai upaya
untuk meningkatkan kerjasama multilateral haruslah dipacu.
4.
Perlu
diwujudkan tatanan ekonomi dankeuangan yang baru. Lembaga-lembaga ekonomi dan
keuangan lama yang dilahirkan pada masa perang dingin seta tatanan dunia yang
lama, seperti badan-badan IMF, World bank, WTO, perlu ditata kembali supaya
lebih sesuai dengan tuntutan hidup internasional yang baru.
5.
Melindungi
dan memelihara planet bumi sebagai satu-satunya tempat kehidupan bersama
manusia. Oleh kerena itu tanggung jawab ekosistem merupakan tanggung jawab
bersama masyarakat dunia.
6.
Kerja
sama regional perlu di kembangkan di dalam rangka kerja sama internasional.
Bahkan Alan Rugman di dalam bukunya The end of Globalization menyatakan bahwa
sebenarnya kerja sama internasional tertumpu pada kerja sama regional, bahkan
kerja sama bilateral atau kerja sama nasional dalam rangka kerja sama regional
tersebut.
2.5 Unsur penting yang terkait
dengan globalisasi
1.
Global
Space ( Dunia maya)
Globalisasi informasi ditunjukan
dengan semakin pesatnya penggunaan media elektronik dalam mengirim dan menerima
informasi, surat kabar, radio dan televisi tidak lagi merupakan sumber utama
informasi; kehadiran internet telah memudahkan informasi dunia diterima oleh
siapapun dipenjuru pelosok dunia. Jika radio dan televisi masih dapat di awasi
dan diatur oleh kekuasan politik sebuah Negara, tidak demikian dengan media
internet. Dengan media internet,
memungkinkan pengiriman informasi dalam jumlah yang tidak terbatas, dalam waktu
yang lebih cepat, dan dengan biaya lebih murah. Melalui media internet siapapun
dapat mengirim dan mengakses informasi tanpa persyaratan lisensi atau bukti
kompetensi apapun.
2.6 Pengertian Identitas Nasional
Istilah “identitas nasional” secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang
demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat
ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di
atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri
suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas
sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu
sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia
dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki
suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan
manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian
atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau
totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari
tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap,
sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang
tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah
tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia
lain (Ismaun, 1981: 6).
Jika kepribadian sebagai suatu
identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian
suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang
mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup
bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan
nasional”. Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat
kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain
antropologi, psikologi dan sosiologi. Tokoh-tokoh tersebut antara lain Margareth
Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton, Abraham Kardiner.
2.7 Hakikat Identitas Nasional
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa
hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan
berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam
berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan
beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral,
tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative
diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun
internasional. Perlu dikemukakan
bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi
bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis,
melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan
hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi
dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis,
dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan
funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Hakikat identitas nasional indonesia adalah
pancasila yg diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa.
AKTUALISASI ini untuk menegakkan pancasila dan uud 45 sebagaimana dirumuskan
dalam pembukaan uud 45 terutama alinea ke 4. Krisis multidimensi yang kini
sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai
upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai
komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita
dalam pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu
:
“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional
Indonesia “ , yang diberi penjelasan :
” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang
timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama
dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh
Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju
ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen
dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32 :
1.
Negara
memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai
budaya.
2.
Negara
menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional,
pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita
telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu
dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi
sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952.
2.8 Unsur – Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Pada
hakikatnya, Identitas Nasional memiliki empat unsur:
1.
Suku
Bangsa
Golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir),
yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
2.
Agama
Bangsa indonessia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama – agama yang
berkembang di Indonesia antara lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu,
Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai
agama resmi Negara Indonesia namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman
Wahid, istilah agama resmi telah dihapuskan.
3.
Kebudayaan
Merupakan pengetahuan manusia sebagai makhlu sosial yang berisikan
perangkat – perangkat atau model – model pengetahuan yang secara kolektif
digunakan oleh pendukung – pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam
bentuk kelakuan dan benda – benda kebudayaan.
4.
Bahasa
Merupakan
usur komunikasi yang dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia dan
digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang
berjudul Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan,
keempat unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali
menjadi 3 bagian:
a.
Identitas
Fundamental berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar
Negara, dan Ideologi Negara.
Negara, dan Ideologi Negara.
b.
Indetitas
Instrumental berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
c.
Indetitas
Alamiah meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku,
bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).
bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).
2.9 Penyimpangan Identitas Nasional
1. Geografis
a. Kurangnya kekuatan maritime yang memadai.
b. Pertahanan laut dan udara masih belum di kembangkan
dengan optimal. Akibatnya wilayah yang jauh di pinggir perbatasan merasa di
perhatikan dan dijaga dari kemungkinan datangnya ancaman luar.
c. Kebanyakan daerah perbatasan mengalami
kelambanan dalam pembangunan infrakstruktural transportasi dan komunikasi
sehingga mereka kurang berinteraksi dengan wilayah lin di tanah air,bahkan
mereka lebih dekat dengan negara tetangga.
d. Kondisi geografis yang senjang juga terlihat
mencolok antara wilayah pedesaan dengan wilayah perkotaan. Warga pedesaan
merasa tertinggal dan tidak di perhatikan di bandingkan dengan warga di
perkotaan. Muncul berbagai masalah social akibat ketimpangan pembangunan anatar
daerah, dan proses urbanisasi yang tak berencana.
2.
Demografis
a.
Terjadinya
kesenjangan antara generasi tua dengan generasi muda dalam memandang persoalan
bangsa dan menghadapi tantangan hidup.
3.
Social
dan Budaya
a.
Perasaan
senasib-sepenanggungan semakin mencair.
b.
Kristalisasi
nilai kebangsaan mengalami keretakan di sana-sini.
c.
Banyaknya
pejabat yang menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun
hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi. Sikap itu pada gilirannya
membuahkan tragedi pemerintahan yang lamban di tengah desakan kepentingan umum
akibat bencana yang terjadi dimana-mana dan kondisi social ekonomi yang diterpa
krisis dari waktu ke waktu.
d.
Lemahnya
kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman. Gejala tersebut dapat di lihat dari
menguatnya orientasi dalam kelompok, etnik, dan agama yang berpotensi
menimbulkan konflik social dan bahkan disintegrasi bangsa. Masalah ini juga
semakin serius akibat dari makin terbatasnya ruang public yang dapat diakses
dan dikelola bersama masyarakat yang multikultur untuk penyaluran aspirasi.
Dewasa ini muncul kecenderungan pengalihan ruang publik ke ruang privat karena
desakan ekonomi.
e.
Kurangnya kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan
budaya yang kasat mata (tangible) dan yang yang tidak kasat mata (intangible).
Dalam era otonomi daerah, pengelolaan kekayaan budaya menjadi tanggung jawab
pemerintah daerah. Kualitas pengelolaan yang rendah tidak hanya disebabkan oleh
kapasitas fiskal, namun juga pemahaman, apresiasi, kesadaran, dan komitmen
pemerintah daerah terhadap kekayaan budaya. Pengelolaan kekayaan budaya ini
juga masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik
(good governance). Sementara itu, apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap
budaya dan produk dalam negeri masih rendah, antara lain karena keterbatasan
informasi.
f.
Terjadinya krisis jati diri (identitas) nasional.
Nilai – nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, dan keramahtamahan sosial yang
pernah di anggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa indonesia,
makin pudar bersamaan dengan menguatnya nilai – nilai materialisme. Demikian
pula kebanggaan atas jati diri bangsa seperti penggunaan bahasa indonesia
secara baik dan benar, semakin terkikis oleh nilai – nilai yang dianggap lebih
superior. Identitas nasional meluntur oleh cepatnya penyerapan budaya global
yang negatif, serta tidak mampunya bangsa indonesia mengadopsi budaya global
yang lebih relevan bagi upaya pembangunan bangsa dan karakter bangsa (nation
and character building).
2.10
Keterkaitan Globalisasi terhadap Identitas
Nasional
Era Globalisasi merupakan era yang penuh
dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah bangsa
merupakan hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa atau
Negara dimata dunia. Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan
Negara dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas tersebut
mudah tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain. Perlu kita
sadari, bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis identitas
nasional yang sangat membahayakan bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa
Indonesia itu sendiri. Letak Negara Indonesia yang sangat setrategis merupakan
hal yang sangat mempengaruhi terjaga atau tidak kelangsungan Identitas bangsa
Indonesia. Globalisasi yang terus berkembang pesat membuat nilai– nilai budaya
bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya – budaya barat yang kurang sesuai
dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya
dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa. Indonesia yang berupa
pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan
oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat
Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai
terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang
sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin
meningkat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Munculnya
arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang
akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih
dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita
tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan
seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda
tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan
globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila
dalam setiap kita berpikir dan bertindak. Persolan utama Indonesia dalam
mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan
kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila
kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita
masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka
globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar