Minggu, 18 Mei 2014

Artikel Pendidikan Kewarganegaraan (Softskill)



 Nama    : Vica Haristantia
 NPM     : 17212568
 Kelas     : 2EA25



Warga Negara Yang Tidak Memilih Pada Waktu Legislatif 2014

Aspirasi Rakyat ini adalah suatu partisipasi terhadap keprihatinan kami melihat beribu-ribu bahkan berjuta-juta rakyat Indonesia tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk ikut berpartisipasi pada ajang pesta demokrasi Pemilu 2014 yang diselenggarakan pada tanggal 9 April 2014. Sungguh sangat disayangkan, negara kita kehilangan begitu banyak suara potensial karena banyaknya penolakan untuk mengikuti pencoblosan meskipun banyak dari kita sudah mengorbankan waktu dan tenaga hadir di tempat pemungutan suara (TPS), akan tetapi niatan tersebut hanya menjadi kekecewaan karena hak pilih kita direbut, tidak dihargain bahkan dipaksa menjadi golput.
Banyak dari kita yang berdomisi di tempat berbeda atau tidak sesuai dengan kartu identitas KTP karena bekerja, bersekolah, berkuliah ataupun sedang berlibur sekalipun. Meskipun begitu kita masih rakyat Indonesia yang sah, yang membayar pajak, yang peduli 100% dengan negara, yang berharap akan perbaikan di masa depan, yang memiliki hak pilih tetapi tidak diizinkan memilih karena alesan kartu identitas berbeda kota. Maka sebagai warga negara yang bertanggung jawab, mari kita sumbangkan suara kita untuk mereka yang membutuhkan. Jangan menjadi golput (golongan putih) walaupun dipaksa. Jika pada Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014, partai dari presiden pilihan Anda tidak memenuhi kuota 20% suara maka presiden pilihan Anda kemungkinan besar tidak bisa maju ke pilpres.
Berikut adalah info penting yang wajib Anda baca, khususnya untuk para pemilih yang baru pertama kali mengikuti pemilu:
  1. Datanglah ke tempat pemungutan suara (TPS) antara jam 08.00 – 13.00 , hari ini sudah ditetapkan menjadi hari libur nasional jadi gunakanlah hak pilih Anda.
  2. Bawa SPPS (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara) model C-6 yang seharusnya sudah terima saat ini dari KPPS di RT/RW Anda. Jika Anda belum menerima surat tersebut, tanyakan RT/RW Anda.
  3. Jika Anda ternyata tidak memiliki SPPS (C-6) diatas, segera hubungi RT Anda untuk meminta surat cadangan (jumlahnya terbatas di setiap KPPS). Atau bawa KTP saat Anda hadir di TPS.
  4. Ditahun 2014 jumlah partai ada 12 (nomor urut 1 hingga 10 dan nomor 14, 15) karena nomor partai 11, 12 dan 13 hanya khusus di NAD / Aceh.
  5. Pemilu di DKI Jakarta akan menerima hanya 3 lembar kertas suara, yakni untuk DPR, DPRD tingkat 1 dan DPD), sedangkan Pemilu di daerah lain di Indonesia akan menerima 4 lembar kertas suara, yakni untuk DPR, DPRD tingkat 1, DPRD tingkat 2, dan DPD).
  6. Daftar caleg (calon legislatif) hanya akan menampilkan nama saja! Tidak berikut foto! Jadi pastikan Anda mengetahui betul nama caleg pilihan Anda. Berbeda dengan calon DPD ditampilkan berikut dengan fotonya, DPD mewakili perorangan.
  7. Anda boleh mencoblos nomor atau gambar partai. Nama caleg harus dari partai yang sama! Jika Anda mencoblos nomor atau gambar partai yang berbeda dari partai caleg yang Anda pilih, maka kertas suara Anda GUGUR/BATAL!! Suara Anda HILANG!! Mohon diperhatikan, ini penting sekali!
  8. Saat di bilik suara, buka lembaran suara satu per satu. Jangan terburu-buru karena waktu Anda tidak dibatasi. Tentukan pilihan Anda dengan benar.
  9. Setelah mencoblos, Anda harus mencelupkan jari kelingking Anda pada tinta hingga kuku jari kelingking terkena tinta, tidak boleh daging/kulitnya saja.



http://www.pemilu.com/pemilu-indonesia/2014/04/info-penting-untuk-pemilu-legislatif-tanggal-9-april-2014/
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar