Sabtu, 22 Maret 2014

TUGAS 1 (FILSAFAT PANCASILA)

Nama : Vica Haristantia
NPM :17212568
Kelas : 2EA25



FILSAFAT PANCASILA

1.      Jelaskan mengapa nilai-nilai pancasila secara sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada, serta jelaskan pula lahirnya Pancasila secara historis !
-       Bangsa dan Negara Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang, dimulai dari jaman batu, dan baru pada pertengahan abad XX bangsa Indonesia dapat membentuk sebuah Negara. Di dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia telah terkandung nilai-nilai dasar negara yang oleh para pendiri negara (founding fathers) dirumuskan ke dalam lima asas (sila) yang disebut Pancasila. Perilaku kehidupan dan budaya bangsa Indonesia itu merupakan unsur-unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila yang secara  historis dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) periode atau jaman.

Pengertian Pancasila Secara Historis :
Pengertian Pancasila secara historis adalah terminologi Pancasila dilihat dari riwayat sejak penggunaan istilah, proses perumusan, sampai ditetapkannya menjadi dasar negara sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD NRI 1945.Proses perumusan Pancasila dimulai saat dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam pembukaan sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 mengajukan suatu masalah tentang calon rumusan dasar Negara Indonesia yang akan dibahas pada sidang tersebut. Selanjutnya pada sidang itu tampil 4 anggota yaitu Moh. Yamin, Soekarno, Ki Bagus Hadikusumo, dan Soepomo. Proses perumusan calon “Dasar Negara” dalam persidangan BPUPKI berlangsung dalam dua tahap yaitu :
-       Sidang BPUPKI tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945
-       Sidang BPUPKI tanggal 10 – 16 Juni 1945

2.      Jelaskan perbedaan konsep Pancasila menurut Mr.M.Yamin dan Ir.Soekarno !
Rumusan I : Mr.M.Yamin
-       Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.

Rumusan Pidato :
-    
Peri Kebangsaan
-     Peri Kerakyatan
-     Kesejahteraan Rakyat

Rumusan Tertulis :
Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu :
1. 
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.  Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.  Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan II : Ir.Soekarno
Selain Muh Yamin, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan usul dasar negara, diantaranya adalah Ir Sukarno. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila.Namun masyarakat bangsa indonesia ada yang tidak setuju mengenai pancasila yaitu Ketuhanan, dengan menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.Lalu diganti bunyinya menjadi Ketuhanan Yg Maha Esa. Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Pancasila :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
3. Mufakat,-atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya

Rumusan Trisila :
1. Socio-nationalisme
2. Socio-demokratis
3. ke-Tuhanan

Rumusan Ekasila :
1.
Gotong-Royong

3.       Jelaskan apa yang dimaksud dengan bahwa Pancasila memiliki sifat sistemik dan hierarkis piramida !
-       Karena dalam pancasila ini berarti memiliki hubungan antara kelompok sila yang ada dalam pancasila dan bersifat erat. Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu pengelompokan / penggolongan. Diantara sila-sila Pancasila mempunyai hubungan saling mengikat, sehingga merupakan suatu keseluruhan yg bulat dan tdk dapat dipisah/dipecahkan karena merupakan satu kesatuan bulat & utuh.
Pancasila yang terdiri dari 5 sila itu saling berkaitan yang tak dapat dipisahkan:
a.      Sila pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila 2, 3, 4, dan 5, artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
b.      Sila kedua tertulis kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1 dan isinya meliputi sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini terkandung makna bahwa sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang beradab, maka segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara harus mencerminkan bahwa negara ini mempunyai peraturan yang menjunung tinggi harkat dan martabat manusia.
c.       Sila ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi dan dijiwai sila 1, 2 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila ini mempunyai makna manusia sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia yang disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun beragama yang berbeda.
d.      Sila keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang  meliputi dan menjiwai isi dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa negara Indonesia ini ada karena rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur kemana jalannya negara ini.
e.      Sila kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4. Sila ini mengandung makna yang harus mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini sendiri tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada.

4.      Dalam filsafat Pancasila terdapat 3 tingkatan nilai sebagai bentuk aksiologi dari Pancasila, yaitu nilai dasar, nilai intrumental dan nilai praksis. Jelaskan !
-       Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan nilai dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat, berbansa, dan bernegara. Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subscriber of value Pancasila), yaitu bangsa yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial.Pengakuan, penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas sebagai Manusia Indonesia. Filsafat pancasila mempunyai 3 tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis :
-       Nilai dasar, adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
-       Nilai instrumental, adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
-       Nilai praksis, adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat.
5.      Jelaskan mengapa ideoogi Pancasila nukan merupakan ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun liberalisme !
Karena Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila merupakan ideologi nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan keagamaan.
Makna ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945. Ideologi berasal dari Kata Yunani Idein artinya melihat dan logia yang berarti kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok untuk mencapainya.
Jika diterapkan untuk negara, maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan- gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial maupun dalam kehidupan bernegara.





exaudian.wordpress.com/2014/03/22/filsafat-pancasila/
http://id.wikipedia.org/wiki/Rumusan-rumusan_Pancasila
 

Rabu, 04 Desember 2013

Penulisan 3 (Ekonomi Koperasi)



Nama    : Vica Haristantia
NPM      : 17212568
Kelas     : 2EA25

Illuminati
  


                                                               Adam Weishaupt




                                                Lambang Illuminati

      Illuminati adalah kelompok persaudaraan rahasia yang sangat tertutup. Menurut Wikipedia, Illuminati berasal dari bahasa latin illuminatus yang berarti tercerahkan, adalah nama yang diberikan kepada organisasi persaudaraan rahasia kuno yang pernah ada dan diyakini masih tetap ada sampai sekarang, walaupun tidak ditemukan bukti-bukti nyata tentang keberadaan organisasi persaudaraan ini.
       Secara historis, nama illuminati ini merujuk kepada illuminati Bavaria, yaitu sebuah kelompok rahasia pada zaman pencerahan di Eropa yang didirikan pada 1 Mei 1776 M di Ingolstadt (Bavaria Atas) dengan nama Ordo Illuminati. Anggota awalnya sebanyak lima orang dan di pelopori Adam Weishaupt, keturunan Yahudi yang lahir dan besar di Ingolstadt dan berlatar belakang pendidikan sebagai Jesuit.
       Tetapi, ada juga penelitian yang menyebutkan, organisasi Illuminati ini sudah ada jauh sebelum masa Adam Weishaupt. Menurut penelitian ini, illuminati merupakan organisasi rahasia Yahudi yang bergerak di bawah tanah, menjalankan segenap agenda Zionisme yang didasarkan pada ajaran Qabala, yaitu ordo rahasia Yahudi tertua yang telah berusia lebih kurang 4.000 tahun.
        Adam Weishaupt hanyalah kelanjutan tangan ordo Qabala putih, yaitu salah satu ordo Qabala yang lebih menekankan misi politik, di samping mengembangkan ajaran Qabala dalam me nyem bah Lucifer. Mereka merumuskan, misi Qabala adalah menentukan arah peradaban manusia guna membentuk “tatanan dunia baru” ( Novus ordo seclorum) dan “Pemerintahan Satu Dunia” ( E Pluribus Unum) di bawah kepemimpinan kaum Yahudi.
     Di antara salah satu tujuan organisasi ini adalah menghapuskan semua agama yang ada. Dan menurut penelitian yang disebutkan di atas, Adam Weishaupt inilah perumus The Protocols of the Elders of Zion (protokol tokoh-tokoh zionisme) yang berisi agenda besar dengan tujuan utama untuk penguasaan dunia oleh kaum Zionis. (Sumber: barisanjihad.multiply.com).
     Dari keterangan dan gambaran ringkas tentang illuminati, dapat kita ambil kesimpulan bahwa ia merupakan suatu kelompok atau organisasi rahasia yang bertujuan menguasai dunia di ba wah kepemimpinan kaum Zionis dan menghapuskan semua agama yang ada, dengan menggunakan segala cara untuk mencapai tujuannya.
     Seperti sudah menjadi rahasia umum, para tokoh illuminati menguasai sebagian besar ekonomi dunia, yang dengan itu mereka bisa mengatur dan mengarahkan pemerintahan negara-negara di dunia. Salah satu cara dan jalan mereka memengaruhi akal dan pola pikir masyarakat dunia adalah melalui industri musik dan film.
     Di sinilah umat Islam harus menyadari bahayanya menjadikan artis dan penyanyi Hollywood sebagai idola dan role model dalam perilaku, fashion, dan gaya hidup karena kebanyakan mereka membawa dan menyisipkan ajaran serta gaya hidup yang diinginkan oleh kaum Zionis bagi masyarakat dunia sehingga bisa mereka kuasai.
    Mereka kerap menggunakan selebritas untuk memengaruhi masyarakat dunia dengan musik, aksi panggung, dan gaya hidupnya yang mengumbar seks dan pornografi serta gaya hidup bebas nilai dan agama. Kalau umat Islam tidak waspada tentu akan sangat berbahaya terhadap generasi muda kita, yang sekarang ini kita lihat sudah begitu jauh dari ajaran Islam.
   Tetapi, sebagai umat Islam yang percaya akan janji Allah SWT bahwa masa depan itu bagi kegemilangan Islam dan umatnya, kita tidak boleh takut. Yang dituntut dari kita adalah kewaspadaan sebagai umat untuk terus berusaha men jadi generasi yang selalu berada dalam kebenaran dan tidak terpengaruh dengan mereka yang mengecewakan dan menghinakan kita.
    Kita pun mesti mempersiapkan diri dan keluarga agar bisa menjadi generasi rabbani yang menerapkan nilai-nilai Islam. Diriwayatkan dari Tsauban, ia berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang berjalan di atas kebenaran, tiada sedikit pun terpengaruh orang yang menghina mereka, hingga datangnya keputusan Allah.

Tugas 3 (Ekonomi Koperasi)



Nama  : Vica Haristantia
NPM    : 17212568
Kelas    : 2EA25

* APAKAH PRINSIP EKONOMI KOPERASI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN BANGSA INDONESIA?

  Ya, karena prinsip ekonomi koperasi sesuai dengan kebudayaan bangsa Indonesia yang memiliki sistem ekonomi yaitu sistem demokasi ekonomi yang berbeda dengan sistem ekonomi negara lain.

  Prinsip-prinsip dasar koperasi tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 tentang koperasi Indonesia dan dalam Bab II, bagian Kedua, Pasal (5) UUNo.25 Koperasi tahun 1992 diuraikan bahwa :
 
- Kanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian.
 
Bangsa indonesia merupakan negara berkembang yang membutuhkan wadah untuk mensejahterahkan masyarakatnya, anatara lain dengan adanya koperasi. Karena koperasi bersifat sukarela dan terbuka, maka masyarakat yang ingin menintipkan uangnya ke koperasi juga ikut serta membangun negara. Karena koperasi mempermudah anggotanya untuk meminjam modal selama digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh anggotanya.

Pengelolaan dilakukan secara demokratis, ini adalah salah satu kesamaan dengan sistem negara kita yang berlandaskan demokrasi, dengan adanya faktor yang sudah disebut tadi, maka masyarakat yang menjadi anggota koperasi juga dapat menyatakan pendapatan mengenai perkembangan kinerja maupun peraturan yang ada di koperasi selama tidak bertentangan dengan pertaturan yang telah ada.

Pembagian balas jasa yang terbatas terhadap modal, maksudnya adalah bila kita menitipkan uang kepada koperasi sejumlah uang tertentu, maka koperasi membalas jasa sesuai dengan uang yang telah dititipkan kepada koperasi, mengenai hal ini, adalah bentuk keadilan dari prinsip koperasi agar semakin rajin menitip kan uang nya ke koperasi, semakin sering menitipkan uang, semakin besar modal koperasi untuk meminjamkan kepada anggota koperasi yang membutuhkan dana untuk membangun usahanya.

Kemandirian, selama ini kita mengenal dalam meminjam dan menitipkan uang melalui bank. Dengan ada nya koperasi, maka ketergantungan itu secara tidak langsung berkurang. Bila kita membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari, keperluan penambahan modal usaha, maupun membeli barang konsumsi, maka tidak perlu lagi meminjam kepada koperasi. Cukup dengan menitipkan kepada koperasi uang yang secara sukarela telah kita titipkan, untuk digunakan di masa yang akan datang.

Dalam Koperasi di Indonesia, menurut UU no. 25/1992, didefinisikan badan usaha yg beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Di Indonesia prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.

   * Prinsip koperasi Indonesia: 

      - Selalu melakukan trade off 
      - Biaya adalah segala seuatu yang akan anda korbankan untuk memperoleh sesuatu 
      - Orang rasional berfikir hidup secara bertahap 
      - Orang selalu bereaksi terhadap insentif 
      - Perdagangan dapat menguntungkan semu pihak 
      - Pasar secara umum merupakan wahan yang baik guna mengkoorninasikan kegiatan ekonomi 
      - Pemerintah adakalanya dapat memeperbaiki hasil kerja dan mekanisme pasar 
      - Standart hidup suatu negara tergantung pada kemampuan memroduksi suatu barang dan jasa 
      - Harga- harga akan meningkat apabila mencetak uang terlalu banyak 
      - Masyarakat menghadapi trade off jangka pendek antara infasi dan penganguran

   * Prinsip ekonomi koperasi yang sesuai dengan kebudayaan Indonesia:

- Koperasi selalu melakukan trade off untuk mencapai keuntungan yang diharapkan
- Hasil perdagangan dapat menguntungkan semua pihak ( anggota koperasi )
- Biaya – biaya yang berasal dari anggota dipakai untuk memperoleh suatu laba 
- Koperasi dimiliki oleh semua anggota koperasi
 
Koperasi juga memberi ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi prinsip-prinsip gotong-royong, keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri. Dengan demikian, akan memberi ruang dan kesempatan pula bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi, ruang dan kesempatan untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.

*  Apakah Koperasi Menguntungkan ( secara keuangan ) Bagi Anggotanya

Ya, karena tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi.

Anggota koperasi akan memiliki jaringan yang luas untuk mengembangkan usaha mereka, dan Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota karena semua anggota bisa mendapatkan pinjaman dari masing-masing koperasi yang ada dikantor atau instansi, sehingga mereka bisa menggunakan pinjaman tersebut sebagai modal yang produktif. Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Secara keuangan koperasi sangat menguntungkan untuk anggotanya apabila koperasi tersebut dikelola secara profesional.

    Manfaat paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Beberapa keuntungan menjadi anggota koperasi adalah sebagai berikut : 
 - Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) Pembagian SHU Bersumber dari anggota SHU.
- Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
- Anggota dapat memiliki investasi,
- Koperasi bisa membebaskan anggotanya dari lilitan hutang,
- Koperasi bisa memberikan anggotanya tingkat bunga simpanan yang lebih besar.
- Koperasi bisa menjadi tempat arisan.
- Koperasi biasanya menjual barang dengan lebih murah
- Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
- Modal bersama ,dengan modal bersama berarti tidak perlu membayar bunga pinjaman modal.
- Operasionalnya di lakukan bersama-sama sehingga tidak banyak mengeluarkan cost pengelolaan.
- Melayani kepentingan bersama,sehingga ada kepastian para anggotanya mendapatkan kebutuhan yang di perluakan secara adil.
- Pembagian laba yang adil di sesuaikan dengan besarnya pengabdian,sehingga tidak ada yang merasa di rugikan. Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota.
- Anggota dapat meminjam dana untuk modal modal usaha dan mengembalikan sesuai dengan     kemampuan mereka sampai seluruh hutang terbayarkan.
-  Anggota tidak diberatkan dengan sistem bunga seperti pinjaman pada bank komersil. 
- Anggota dapat meningkatkan batas pinjaman yang dapat diberikan, apabila pada pinjaman sebelumnya anggota dapat melunasi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama .
 
Koperasi bisa mendapatkan untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.

Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.