Nama : Vica Haristantia
NPM : 17212568
Kelas : 2EA25
KONSEP , ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
* KOPERASI
Badan hukum yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum
dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan
secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak
suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian
keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa
Hasil Usahaatau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut
dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan besar
pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota .
* KONSEP KOPERASI
Munkner dari
university of manburg, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua:
konsep koperasibarat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh
pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari
Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia
ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
* KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat
menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
- Promosi kegiatan ekonomi anggota
- Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan,
pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak
sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan
vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
- Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun
pelanggan
- Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik
dan metode produksi
- - Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga
yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang
sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
* KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi
sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional
* KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya
membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu
didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun
koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya
mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep
sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif,
sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah
meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
A.
Keterkaitan Ideologi,
Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
- Perbedaan ideologi
suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya
aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem
perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran
koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
- Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran
Koperasi
B. Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang diianut oleh berbagai
Negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi
dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert
membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
1. Aliran Yardstick
- Dijumpai pada
negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal.
- Koperasi dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
- Pemerintah tidak
melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah
masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
- Pengaruh aliran ini
sangat kuat, terutama dinegara – negara barat dimana industri berkembang dengan
pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosialis
-
Koperasi dipandang
sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,
disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
-
Pengaruh aliran ini
banyak dijumpai di negara – negara Eropa Timur dan Rusia
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
- Koperasi sebagai alat
yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
- Koperasi sebagai
wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam
struktur perekonomian masyarakat
- Hubungan Pemerintah
dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah
bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan
baik.
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi di gagas oleh Robert Owen (1771-1858),
ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun
1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang
berkembang dewasa ini. dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai
terlihat banyak, di inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862
di bentuklah pusat koperasi pembelian “the cooperative whole sale society”
(CWS)
Pada tahun 1848 koperasi
berkembang di jerman. perkembangan tersebut di pelopori oleh ferdinan lasallen
dan fredrich w. raiffesen.. mereka menganjurkan untuk para petani menyatukan
diri untuk membentuk organisasi simpan pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya mereka dapat
mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
- Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
- Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman
dengan membayar bunga.
- Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa
setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
- Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh
anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah
- Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu
kesejahteraan masyarakat
Dan pada tahun 1896 di
london terbentuk lah ICA (international cooperative alliance) dan pada tahun
ini koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah koperasi di
indonesia bermula pada abad ke 20. yang di abad tersebut, kamiskinan mulai
melanda indonesia, yg di sebabkan oleh kapitalisme di mana mana. beberapa orang
yang hidupnya sederhana dan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong untuk
melakukan kerja sama dan mempersatukan diri untuk dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
dan akhirnya pada tahun 1895 di leuwiliang di dirikan koperasi pertama kali
Raden ngabei
ariawiriatmaja, patih purwekerto dan kawan kawan mendirikan bank simpan pinjam
untuk menolong teman sejawatnya para pegawai pribumi untuk melepaskan diri dari
cengkeraman pelepas uang.
Pada zaman Belanda
pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1.
Belum ada instansi
pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan
penyuluhan tentang koperasi.
2.
Belum ada
Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan
sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena kepentingan politik.